Memang tidak seluruh pelaku UMKM yang bisa mendapatkannya. Selain kriteria UMKM, ada syarat lainnya seperti jumlah pokok utang.
Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov Jambi) telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025.